Banyaknya Galian Tanah Ilegal,HIMAPUTRA akan Surati DPRD Kabupaten Tangerang 

Banyaknya Galian Tanah Ilegal,HIMAPUTRA akan Surati DPRD Kabupaten Tangerang 
Kondisi bekas galian tanah di Pantura Kabupaten Tangerang. Foto: tangkapan layar video kiriman warga

TANGERANG - Pembina Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara (HIMAPUTRA), Ahmad Satibi Alwi Sidiq menyatakan pemerintah harus turun tangan terkait maraknya galian tanah ilegal di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, dengan melegalkan galian tanah di wilayah tersebut.

Terkait usulan itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail telah mempersilahkan elemen masyarakat, salah satunya HIMAPUTRA bersurat ke DPRD Kabupaten Tangerang. Berdasarkan surat itu nanti, dewan akan menggelar rapat dengar pendapat.

Dalam waktu dekat, HIMAPUTRA pun akan segera menyurati Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

"Insyaallah, beberapa waktu terdekat, kami segera bersurat ke Ketua DPRD Kabupaten Tangerang (terkait maraknya galian tanah ilegal di Pantura Tangerang), " ucap Ketua Umum HIMAPUTRA Nuradi yang akrab disapa Entong, Kamis (15/8).

Sementara, seorang Pegiat Lingkungan di Pantura Tangerang Havidz Darmawan menanggapi pernyataan Pembina HIMAPUTRA Ahmad Satibi Alwi Sidiq, yang meminta pemerintah harus turun tangan terkait maraknya galian tanah ilegal di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang dan mengusulkan agar galian tanah di Pantura Tangerang dilegalkan oleh pemerintah.

"Statment Abil (panggilan akrab Pembina HIMAPUTRA) untuk melegalkan galian-galian tanah yang ada, ketimbang ilegal tapi jalan, masih mendingan dilegalkan. Boleh saja seperti itu. Tapi, saya berharap sebelum galian tanah dilegalkan, galian tanah ilegal yang ada, ditertibkan dahulu, " kata Havidz Darmawan.

Lebih lanjut, kata Havidz Darmawan, kalau memang galian tanah di Pantura Tangerang perlu dilegalkan, hal itu lebih bagus. Pertama, akan ada pendapatan untuk pemerintah. Lalu, masyarakat juga tidak dirugikan ketika ada jalan rusak yang diperbaiki dengan APBD.

"Tapi, selagi galian tanah ilegal masih beroperasi, harus ditindak tegas, " imbuhnya. (Hadi)

galian tanah ilegal himaputra dprd kabupaten tangerang
Sopiyan Hadi

Sopiyan Hadi

Artikel Sebelumnya

Wakapolsek Cisauk Hadiri Pengukuhan Paskibra...

Artikel Berikutnya

Sah...! PPBNI Satria Banten DPRT Pasir Gadung...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
Bhabinkamtibmas Desa Cibogo Sambangi Warga dan Koordinasi Tiga Pilar untuk Kamtibmas Kondusif
Sambang Kamtibmas, Binmas Kargo Imbau Karyawan Utamakan Keselamatan dalam Bekerja 
Soal Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Menurut Prof Agus Surono Sanksi Yang Tepat Begini

Tags