FRN Lapor Kasus Wismilak ke KPK dan Komisi III DPR RI, Mantan Dirkrimsus Polda Jatim Diminta Diperiksa

FRN Lapor Kasus Wismilak ke KPK dan Komisi III DPR RI, Mantan Dirkrimsus Polda Jatim Diminta Diperiksa

JAKARTA, Penyidikan Perkara Dugaa Pengalihan Gedung Aset Negara kw Wismilah Di Jawa Timur, Berbuntut panjang.

Pasalnya Penanganan Perkara Gedung Wismilak merugikan Negara Ratusan Miliyar itu, yang ditangani Polda Jawa Timur dan Dialihkan Ke Bareskrim Polri, bagaikan redup, yang sebagai Tersangka, tiba tiba hilang bagaikan angin topan.

Kepada Awak Media, Selasa (31/12) Ketua Umum Fast Respon (FRN) Counter Polri Agus Flores angkat bicara." Kan Kasus Wismilak saya sudah Laporkan ke KPK dan Komisi 3 DPR RI, " tegasnya.

Lanjut Pengacara ini, untuk Kerugian Negara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agak diperiksa Menteri Keuangan, dan Para Penyidik Polri termasuk Dirkrimsus Lama (Polda Jatim) yang memeriksa Perkara Gedung Wismilak." Saya Sesuaikan tupoksi KPK, " ujarnya.

Sedangkan Untuk Ke Komisi 3 DPR RI, diminta di RDP Bareskrim Polri dan Polda Jatim, termasuk Direskrimsus Polda Jatim." Biar Terang Benerang Kasus ini, " tegasnya.

frn lapor wismilak kpk komisi iii dpr ri frn lapor wismilak kpk komisi iii dpr ri
Sopiyan Hadi

Sopiyan Hadi

Artikel Sebelumnya

Bhabinkamtibmas Bencongan Sambangi Tokoh...

Artikel Berikutnya

Bhabinkamtibmas Kelapa Dua Perkuat Kondusivitas...

Berita terkait

Rekomendasi berita

PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
Nagari TV, TVnya Nagari!
Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Urine Kepada Prajuritnya
Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden

Tags