Jika Tersangkanya Tidak Ditahan, Minggu Depan Agus Flores Ke Palembang, Besok Ada Agenda lain

Jika Tersangkanya Tidak Ditahan, Minggu Depan Agus Flores Ke Palembang, Besok Ada Agenda lain

JAKARTA, - Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, yang juga Pengacara, Agus Flores, Melakukan Penundaan, tangani Perkara Di Palembang Sumatera Selasan.

"Ditunda Minggu Depan ke Palembang , Karena Minggu Ini Saya Ke Kementrian Imigrasi dan Kemasyarakatan, " tegasnya R.Mas MH Agus Rugiarto SH disapa Agus Flores.

Kenapa begitu gentos mau Ke Palembang Sumatera Selasa, Karena Adanya Kecurigaan terkait Dugaan Jual Beli Pasal dari Pasal Pengeroyokan dirubah pasal Penganiayaan, sehingga salah satu Polres hanya mempersangkakan 1 Orang, bukan 3 Orang.

" Alhamdulilah Sudah Dirubah Pasalnya, sudah menjadi 170 KUHP, terkait Pengeroyokan, tinggal tunggu Penangkapan 2 orang, " tegasnya.

Agus menyatakan juga, Jika waktu seminggu tidak bisa ditahan, nanti minggu depan dirinya ke Palembang Sumatera Selatan.

" Minggu Ini agendaku cukup padat, dari Kementrian Imigrasi, Saya ada agenda pertemuan di Mabes TNI , " ujarnya. (FRN/Spyn)

agus flores palembang agenda lain
Sopiyan Hadi

Sopiyan Hadi

Artikel Sebelumnya

Polsek Cisauk Gelar Sosialisasi Program...

Artikel Berikutnya

Musyawarah Akbar Masyarakat Serang Utara...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Bhabinkamtibmas Bencongan Indah Gelar Sambang dan Cooling System, Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Polsek Kelapa Dua
Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang dan Diskusi Kamtibmas dengan Pemuda Cadas Desa Rancagong
Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
Tangerang League Divisi II U-17 Tahun 2025 Resmi di Buka Oleh KONI Kabupaten Tangerang

Tags