TANGERANG – Polsek Kelapa dua menggelar kegiatan Jumat Curhat yang bertempatan di kediaman Sdr Jayadi, yang menjabat sebagai Ketua RW 06 Desa Curug Sangereng. Dihadir sejumlah tokoh masyarakat, petugas kepolisian, serta perwakilan dari pemerintah setempat. 18/04
Diskusi yang dilakukan tidak hanya sekadar mendengarkan keluhan masyarakat, tetapi juga mencari solusi bersama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering terjadi di lingkungan tersebut.
Menanggapi hal ini, Ipda Djoko Riyanto, Panit 2 Binmas, menegaskan komitmen Polsek Kelapa Dua untuk meningkatkan penanganan permasalahan hukum dengan pendekatan yang lebih humanis, yakni Problem Solving atau Resoratif Justice. Hal ini dimaksudkan agar penyelesaian masalah dapat dilakukan melalui musyawarah di tingkat bawah, melibatkan langsung pihak terkait.
Selain itu, kesepakatan juga dicapai untuk memperkuat sinergi antara ketua RW/RT, petugas keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta seluruh masyarakat dalam menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah tersebut. Himbauan pun diberikan kepada seluruh warga untuk mematuhi aturan hukum serta menjauhi bahaya narkoba.
Kegiatan "Jumat Curhat" ini diharapkan dapat menjadi momentum yang efektif dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan keterlibatan yang lebih luas dan kesadaran yang tinggi, diharapkan lingkungan tersebut dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya.