Sebabkan Polusi Udara, LSM Ampel Indonesia Minta Peleburan Almunium di Panongan Tanpa Izin di Tutup

Sebabkan Polusi Udara, LSM Ampel Indonesia Minta Peleburan Almunium di Panongan Tanpa Izin di Tutup

TANGERANG - Diduga lapak pembakaran Alumunium tidak mengantongi izin milik bapak Anton  dilokasi jalan raya Curug, desa Mekar Jaya, kec. Panongan, kab. Tangerang disoal LSM Ampel Indonesia, pasalnya lapak yang terbuat dari seng dan bambu, mengelola dengan cara pembakaran dari botol bekas berbahan Almunium tanpa izin menimbulkan polusi udara yang sangat mengganggu.

Tim media dan LSM Aliansi Masyarakat pecinta dan pemerhati Lingkungan ( LSM AMPEL Indonesia ) mendatangi lokasi tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa asap pembakaran almunium sangat mengganggu. Kamis, (20/6/2024)

Ditempat terpisah ketua Umum LSM Ampel Indonesia yang biasa di sapa Bung guruh mengakatan " peleburan almunium tanpa izin harus segera ditutup karena asap tersebut sangat mengganggu masyarakat sekitar dan pengguna jalan."terangnya.

Lanjut guruh" kami akan segera menyurati dinas lingkungan hidup kabupaten Tangerang, dinas lingkungan hidup provinsi Banten dan Gakkum KLHK RI agar peleburan atau pembakaran pengelolaan almunium tanpa izin segera di tindak sesuai prosedur dan kami meminta pemerintah kecamatan panonganpun harus tegas dan segera ambil tindakan."tegasnya ketua LSM Ampel Indonesia (Hadi)

polisi udara lsm ampel indonesia peleburan aluminium
Sopiyan Hadi

Sopiyan Hadi

Artikel Sebelumnya

Polsek Kedu Amankan Terduga Pelaku Penggelapan...

Artikel Berikutnya

Bhabinkamtibmas Polsek Pagedangan dan Babinsa...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Unit Lantas Polsek Kelapa Dua Gelar Strong Point dan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Penandatanganan Komitmen Bersama di Lingkungan Lapas Batam
Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani

Tags