Wujudkan Sistem Pembinaan yang lebih baik, Lapas Pemuda Tangerang pindahkan Warga Binaan Pemasyarakatan

Wujudkan Sistem Pembinaan yang lebih baik, Lapas Pemuda Tangerang pindahkan Warga Binaan Pemasyarakatan

TANGERANG - Over kapasitas menjadi masalah utama pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan, hal ini yang mendasari Lapas pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten memindahkan sebanyak 30 orang narapidana ke Lapas lainnya di daerah banten. Selasa (12/9).

Menurut Plt Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rio M. Sitorus, pemindahan ini dilakukan demi mengurangi over kapasitas yang terjadi di Lapas.

"Ada 3090 orang narapidana perhari ini, sudah kelebihan 250% lebih, maka kami pindahkan 30 orang narapidana ke Lapas lain" ujar Rio

Selain overkapasitas pemindahan ini dilakukan pembinaan yang ada di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dapat berjalan dengan baik serta Warga Binaan yang dipindahkan juga mendapatkan pembinaan yang lebih baik lagi.

"Pemindahan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan yang lebih baik kepada warga binaan yang dipindahkan" tambah Rio Sitorus.

30 orang narapidana tersebut di pindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang. Proses pemindahan dilakukan sesuai SOP dan di bantu oleh personil dari Kepolisian Resort Tangerang Kota.(hd)

lapas pemuda tangerang warga binaan
Sopiyan Hadi

Sopiyan Hadi

Artikel Sebelumnya

Polisi Sahabat Anak, hadir di Desa Sukamantri...

Artikel Berikutnya

Jelang Pemilu 2024, Wakapolresta Tangerang...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka

Tags